Insight

Ketahuan Selingkuh di iMessage, Seorang Pria Gugat 104 Miliar pada Apple 

Ketahuan Selingkuh di iMessage
Ilustrasi perusahaan Apple. Sumber:  REUTERS/Aly Song

digiroomtech.com Seorang pria asal Inggris, menggugat Apple sebesar Rp 104 miliar setelah ketahuan selingkuh di iMessage. Gugatan ini mencuri perhatian banyak orang karena melibatkan salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia dalam sebuah kasus yang menyangkut privasi pengguna dan dampak personal.

Penggugat, seorang pengusaha sukses di London, menemukan dirinya berada di tengah skandal setelah istrinya menemukan pesan mencurigakan melalui iPhone miliknya. Pesan tersebut mengungkapkan bahwa Pria tersebut telah menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita bernama selama beberapa bulan terakhir. Istri sah menemukan pesan tersebut ketika ia tanpa sengaja membuka iMessage di ponsel suaminya yang dibiarkan tidak terkunci.

Ketahuan Selingkuh di iMessage, Pengguna Menggugat Apple

Pria tersebut mengklaim bahwa Apple bertanggung jawab atas terungkapnya perselingkuhan ini. Hal ini karena sistem enkripsi dan keamanannya tidak cukup kuat untuk melindungi privasi pengguna. Dia berpendapat bahwa Apple gagal menyediakan opsi untuk melindungi pesan pribadi dari akses orang lain. Bahkan, dalam situasi di mana ponsel tidak terkunci.

Baca Juga: Inovasi Samsung, Ciptakan Sepatu Pintar untuk Mengontrol Ponsel

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi London, menuduh Apple melakukan kelalaian serius dalam melindungi data pribadi penggunanya. Dia menyatakan bahwa sebagai perusahaan teknologi terkemuka, Apple memiliki kewajiban untuk memastikan privasi dan keamanan data pengguna. Penggugat merasa bahwa sistem enkripsi end-to-end yang dijanjikan oleh Apple seharusnya melindungi semua pesan dari akses tidak sah, termasuk oleh orang-orang terdekat.

Melansir dari tekno.kompas.com, “Jika Anda diberi tahu bahwa sebuah pesan telah dihapus, Anda berhak untuk percaya bahwa pesan tersebut sudah dihapus,” ujar pria tersebut kepada publikasi koran Inggris The Times. Dalam pernyataannya menjelaskan bahwa pria tersebut merasa bahwa Apple tidak memberikan informasi terkait penghapusan pesan di satu perangkat berbeda yang memiliki akun Apple yang sama. 

Karena ketahuan selingkuh di iMessage, penggugat menuntut kompensasi sebesar Rp 104 miliar sebagai ganti rugi atas kerugian emosional dan psikologis yang terjadi. Dia berargumen bahwa kebocoran informasi ini tidak hanya merusak reputasinya. Namun, juga berdampak serius pada kehidupan pribadinya dan bisnisnya.

Baca Juga: Bela Palestina, Ribuan Mahasiswa Tolak bekerja di Google dan Amazon Akibat Proyek Nimbus

Kasus ini segera menjadi topik hangat di media sosial dan berbagai forum diskusi. Banyak netizen yang menyatakan kecurigaan terhadap gugatan pria tersebut. Mereka menyindir bahwa tanggung jawab utama seharusnya ada pada pelaku sendiri yang melakukan perselingkuhan, bukan pada teknologi yang digunakannya.

Sampai saat ini, Apple belum memberikan pernyataan resmi mengenai gugatan tersebut. Perusahaan yang berbasis di Cupertino, California, ini terkenal dengan komitmennya terhadap privasi pengguna dan sistem enkripsi end-to-end yang kuat. Selain itu, kasus ini bisa menjadi tantangan baru bagi Apple untuk mempertahankan reputasinya sebagai pelindung privasi pengguna di era digital.

Nah, Sobat Teknologi, gugatan pria pelaku perselingkuhan terhadap Apple ini memunculkan diskusi baru mengenai privasi digital dan tanggung jawab perusahaan teknologi. Meskipun kasus ini berasal dari masalah pribadi, implikasinya dapat meluas ke ranah kebijakan privasi dan keamanan data. Lalu, apakah Apple akan bertanggung jawab atau tidak, kasus ini pasti akan menjadi perhatian bagi semua pihak yang peduli dengan privasi dan keamanan dunia digital.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *